PPDB SMA NEGERI 2 TABANAN TP. 2023/2024
A. DAYA TAMPUNG SMA NEGERI 2 TABANAN
Daya tampung SMA Negeri 2 Tabanan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2023/2024 adalah 8 kelas dengan jumlah siswa perkelasnya adalah 36 siswa, sehingga total jumlah siswa yang diterima adalah 288 (dua ratus delapan puluh delapan) siswa.
B. JALUR ZONASI
Daya tampung jalur zonasi adalah 50% (lima puluh persen) dari kuota calon peserta didik baru SMA Negeri 2 Tabanan yaitu 288 siswa, sehingga jumlah maksimal yang diterima melalui jalur ini sebanyak 144 (seratus empat puluh empat ) siswa.
Zonasi SMA berdasarkan kecamatan
SEKOLAH
|
ZONASI (Kecamatan)
|
SMA Negeri 2 Tabanan
|
Tabanan
|
Kediri
|
Kerambitan
|
Tata Cara Pendaftaran:
- Mengajukan pendaftaran secara online/daring dengan mengakses portal/laman PPDB online Provinsi Bali.
- Memilih kelompok jalur pendaftaran
- Pengajuan pendaftaran dilakukan dengan input NISN, dan melengkapi biodata siswa
- Review dan sesuaikan data pada sistem
- Mengunggah dokumen persyaratan dengan format (.jpeg/.png) dan setiap dokumen ukuran maksimal 1024kb/dokumen
- Unggah hasil scan asli Ijazah/Surat Keterangan Lulus
- Unggah hasil scan asli KK yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB ( Maksimal tgl 21 Juni 2022 )
- Unggah hasil scan asli Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir
- Unggah hasil scan asli Surat Pernyataan Orang Tua/Wali Murid, format Surat Pernyataan Ortu/Wali terlampir.
6. Memilih sekolah pilihan maksimal 2 (dua) SMA di zonasi yang ditetapkan
7. Melakukan cetak tanda bukti pengajuan pendaftaran, atau menyimpan softfile bukti pengajuan pendaftarannya
C. JALUR AFIRMASI
Daya tampung jalur afirmasi adalah 15% (lima belas persen) dari kuota calon peserta didik baru SMA Negeri 2 Tabanan yaitu 288 siswa, sehingga jumlah maksimal yang diterima melalui jalur ini sebanyak 43 (empat puluh tiga) siswa. Kuota sebanyak 15% mencakup calon peserta didik dari keluarga kurang mampu dan disabilitas.
Tata Cara Pendaftaran:
- Mengajukan pendaftaran secara online/daring dengan mengakses portal/laman PPDB online Provinsi Bali
- Memilih kelompok jalur pendaftaran
- Pengajuan pendaftaran dilakukan dengan input NISN, dan melengkapi biodata siswa
- Review dan sesuaikan data pada sistem
- Mengunggah dokumen persyaratan dengan format (.jpeg/.png) dan setiap dokumen ukuran maksimal 1024 kb/dokumen
- Unggah hasil scan asli Ijazah/Surat Keterangan Lulus
- Unggah hasil scan asli KK
- Unggah hasil scan asli Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir
- Unggah hasil scan asli Surat Pernyataan Orang Tua/Wali Murid, format Surat Pernyataan Ortu/Wali terlampir.
- Untuk calon peserta didik dari keluarga kurang mampu: unggah hasil scan asli KKS/KPS/KKH/KIP/BPJS KIS Penerima Bantuan Iuran Pemerintah Pusat
- Untuk calon peserta didik disabilitas: unggah hasil scan asli Surat Keterangan/Rekomendasi Psikiater/SLB terdekat
6. Memilih sekolah pilihan maksimal 1 (satu) SMA dalam zonasi yang telah ditetapkan
7. Melakukan cetak tanda bukti pengajuan pendaftaran, atau menyimpan softfile bukti pengajuan pendaftarannya.
D. JALUR PERPINDAHAN TUGAS ORANG TUA/WALI
Daya tampung jalur perpindahan tugas orang tua/wali adalah 5% (lima persen) dari kuota calon peserta didik baru SMA Negeri 2 Tabanan yaitu 288 (dua ratus delapan puluh delapan) siswa, sehingga jumlah maksimal yang diterima melalui jalur ini sebanyak 14 (empat belas) siswa.
Tata Cara Pendaftaran:
- Peserta melakukan proses pengajuan pendaftaran online di portal/laman PPDB Provinsi Bali
- Memilih kelompok jalur pendaftaran
- Pengajuan pendaftaran dengan input NISN, dan melengkapi biodata siswa
- Review dan sesuaikan data pada sistem
- Mengunggah dokumen persyaratan dengan format (.jpeg/.png) dan setiap dokumen ukuran maksimal 1024kb/berkas :
- Unggah hasil scan asli Ijazah/Surat Keterangan Lulus
- Unggah hasil scan asli Surat Keterangan Tempat Tinggal dari instansi dilegalisir Kadus
- Unggah hasil scan asli Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir
- Unggah hasil scan asli KK
- Unggah hasil scan asli Surat Penugasan
- Unggah hasil scan asli Pernyataan Orang Tua/Wali Murid, format Surat Pernyataan Ortu/Wali terlampir.
6. Memilih sekolah pilihan maksimal 1 (satu) SMA di zonasi penugasan
7. Peserta melakukan cetak tanda bukti pengajuan pendaftaran, atau menyimpan softfile bukti pengajuan pendaftarannya
E. JALUR PRESTASI
Daya tamping jalur prestasi adalah 30% (tiga puluh persen) dari kuota calon peserta didik baru SMA Negeri 2 Tabanan yaitu 288 (dua ratus delapan puluh delapan) siswa,sehingga jumlah maksimal yang diterima melalui jalur ini sebanyak 87 (delapan puluh tujuh) siswa, dengan ketentuan sebagai berikut :
- Prestasi Akademis (10%)
- Prestasi Non Akademsi (5%)
- Prestasi Seni Budaya (5%)
- Ranking Nilai Rapor (10%)
Apabila kuota jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/wali, dan jalur sertifikat prestasi tidak terpenuhi sisa kuota dialihkan ke jalur ranking nilai rapor..
Tatacara Pendaftaran:
- Mengajukan pendaftaran secaraonline/daringdengan mengakses portal/laman PPDB online Provinsi Bali
- Memilih kelompok jalur pendaftaran
- Pengajuan pendaftaran dilakukan dengan input NISN, dan melengkapi biodata siswa
- Review dan sesuaikan data pada sistem
- Mengunggah dokumen persyaratan dengan format (.jpeg/.png) dan setiap dokumen ukuran maksimal 1024kb/dokumen
- Unggah hasil scan asli Ijazah/Surat Keterangan Lulus
- Unggah hasil scan asli Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir
- Unggah hasil scan asli Sertifikat Prestasi dan sertifikat 1 level dibawahnya kalau ada. Unggah sesuai kategori sertifikat, akademik/non-akademik/seni budaya (untuk jalur prestasi akademik/nonakdemik/seni budaya)
- Unggah bukti jumlah kepesertaan dalam lomba
- Unggah hasil scan asli Surat Keterangan Nilai Rapor (untuk jalur prestasi nilai rapor)
- Unggah hasil scan asli Surat Pernyataan Orang Tua/Wali Murid, format Surat Pernyataan Ortu/Wali terlampir.
6. Memilih sekolah pilihan 1 (satu) SMA dalam zonasi/luar zonasi untuk jalur prestasi akademik/nonakdemik/seni budaya
7. Memilih 2 (dua) SMA dalam zonasi/luar zonasi untuk jalur prestasi nilai rapor
8. Melakukan cetak tanda bukti pengajuan pendaftaran, atau menyimpan softfile bukti pengajuan pendaftarannya.
F. WAKTU PELAKSANAAN
- Pendaftaran : Tgl. 21 s.d. 24 Juni 2023 (dibuka Pkl. 08.00 Tgl. 21 Juni 2023 dan ditutup Pkl. 18.00 Tgl. 24 Juni 2023.
- Pengumuman : Tgl. 1 Juli 2023
G. LINK PENTING
PENTING!!
- Kepada siswa yang mendaftar , mohon diperhatikan dan dicek berkas- berkas yang akan diupload,pastikan berkas sudah benar sesuai dengan permintaan (jika tagihan berupa KK upload KK, Dst). Setelah dipastikan semua benar baru klik simpan, karena jika sudah mengklik kata simpan tidak bisa dilakukan perbaikan kembali.
- Verifikasi berkas dokumen peserta dilakukan panitia sekolah pilihan. Panitia memiliki kewenangan untuk menolak atau menerima dokumen tersebut
- Peserta yang ditolak dengan alasan, maka dapat melakukan klarifikasi pada panitia untuk selanjutnya mengikuti instruksi dari panitia.
- Peserta hanya dapat mengecek hasil seleksi pada hari pengumuman dan tidak bisa melihat hasil sementara.
|